Kenakalan siswa di lingkungan sekolah adalah suatu kenyataan yang tak dapat disangkal, sudah barang tentu memerlukan perhatian, karena banyak kejadian yang telah menjurus ke arah penyimpangan dari norma-norma dan tata tertib serta melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan-aturan yang ada di tempat di mana mereka sekolah, diantaranya: bolos sekolah, tidak memakai seragam sesuai aturan, melalaikan tugas dan kewajiban, mencorat-coret dinding sekolah, perkelahian antar pelajar, sampai-sampai kepada melecehkan guru yang sedang mengajar.
Hal seperti di atas tadi tentu tidak
bisa dibiarkan sebab akan menimbulkan tindakan di luar batas kewajaran
seorang siswa. Sedangkan sekolah itu sendiri merupakan sub sistem dari
pendidikan nasional yakni sebagai pendidikan formal yang bertujuan
membina anak didik dalam mengembangkan kemampuan dan kepribadian ke arah
yang lebih baik. Untuk tercapainya tujuan tersebut sangat diperlukan
adanya peran guru dalam mencegah terjadinya kenakalan siswa di
lingkungan sekolah tempat mereka belajar, karena pada dasarnya guru
berfungsi sebagai penyuluh dan pembimbing kearah yang lebih
baik serta penggerak kearah kemajuan.
Seorang
guru berperan sebagai penyuluh dan pembimbing dalam arti bahwa guru
mempunyai tugas mengisi kesadaran siswa, membina mental, membentuk
moral serta memberikan motivasi atau dorongan belajar sehingga anak
didik (murid) mampu mengembangkan segala potensi dan kepribadian yang
dimilikinya.*/
